Jawaban:
Fungsi
atau tujuan pokok dari pemberian hukuman adalah membangkitkan perasaan tanggung
jawab dan kajian sebagai peserta didik.
Dalam dunia pendidikan islam, selain fungsi-fungsi secara umum diatas
yang merupakan fungsi hukuman dalam dunia pendidikan islam,fungsi utama hukuman
dalam pendidikan islam berkaitan dengan hakikat pendidikan islam. Menurut Prof.
H. M Arifin berkata bahwa :" hakikatpendidikan islam adalah usaha orang
dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan
serta perkembanganfikiran (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran islam ke
arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangan Dengan memperhatikan hakikat
pendidikan islam seperti yang telahdisampaikan Prof. H.M Arifin diatas dapat
disimpulkan bahwa fungsi utama hukuman dalam pendidikan islam adalah sebagai
alat untuk mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah
anak didik yangmelekukan penyimpangan atau pelanggaran tidak melenceng daria
arah titikmaksimal pertumbuhan dan perkembanganny, yakni menjadi manusia
yangsempurana (insan kamil)yang memahami dan melaksanakan ajaran Islam .
(fungsi diterapkanya hukuman) berdasarkan teeorinya, yaitu sebagai berikut
:
1. Teori kerenggangan Teori ini mengatakan bahwa
dengan diberikannya hukuman kepadasubyek yang melakukan kesalahan maka akan
menyebabkan hukumanrangsang reaksi antara tindakan salah dengan hukuman.
Tindakan salah akanmenjadi renggang dengan hukuman, demikian juga dengan
imdividutersebut akan menjadi renggang dengan tindakan menyimpang itu.
2. Teori penurunan Teori ini mengatakan bahwa
dengan diberikannya hukuman kepadasubyek yang melakukan kesalahan, subyek
tersebut akan mengurangi ataumenurunkan frekwensi tindakan negative tersebut.
3. Teori penjelasan Dalam teori ini menjelaskan
bahwa hukuman merupakan sesuatuyang tidak enak dirasakan, dapat diibaratkan
sebagai "pil pahit". Oleh karenarasanya pahit itulah, maka subyek
yang mendapat hukuman (yang telahmerasakan sendiri pahitnya pil) tidak ingin
memperoleh hukuman kembali, untuk mereka berusah selalu menghindari pengulangan
terjadinya perbuatanyang berhubungan langsung dengan hukuman itu.
4. Teori system motivasi Teori ini mengatakan bahwa
jika individu mendapat hukuman, maka akan terjadi perubahan dalam system
motivasi pada diri individu. Perubahandalam system motivasi tersebut
mengakibatkan penurunan pada individuuntuk mengurangi atau frekwensi perilaku
atau tindakan yang berhubungandengan timbulnya hukuman yang bersangkutan.
Teori lain diantaranya:
1.
Teori pembalasan yaitu teori
pembalasan dendam
2.
Teori perbaikan yaitu teori untuk
memperbaiki pelanggar
3.
Teori perlindungan yaitu teori
untuk melindungi masyarakat
4.
Teori ganti kerugian yaitu teori
hukuman untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar