Jawaban:
- Tujuan
umum pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila
- Tujuan
Institusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan
tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya
tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus
dicapai setelah selesai belajar, Tujuan Institusional ini berbentuk
Standar Kompetensi Lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi
standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah,
standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar
kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
• SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
• SKL Mata Pelajaran SD-MI
• SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
• SKL Mata Pelajaran SMA-MA
• SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
• SKL Mata Pelajaran SMK-MAK 7
• SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
• SKL Mata Pelajaran SD-MI
• SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
• SKL Mata Pelajaran SMA-MA
• SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
• SKL Mata Pelajaran SMK-MAK 7
- Tujuan
kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut
bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
- Tujuan
intruksional adalah tujuan pokok bahasan atau tujuan sub pokok bahasan
yang diajarkan oleh guru. Tujuan intruksional dibedakan menjadi dua macam
yaitu tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK).
a. Umumnya tujuan intruksional umum berada pada tiap-tiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
b. Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran (satpel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar